Kamis, 29 Januari 2015

EVALUASI PEMBELAJARAN



EVALUASI PEMBELAJARAN

 

Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah

Psikologi Pendidikan Islam

 

 

 


Oleh :
Ahmad Fauzan                        NIM. 13160024
Mulyadi                       NIM. 13160026



Dosen Pengampu :
Syarifan Nurjan, S.Ag, MA



PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Madrasah adalah sebuah lembaga formal yang didalamnya terdapat unsur yang saling berkaitan, yaitu peserta didik, pendidik dan alat pendidikan. Apabila salah satu dari 3 unsur tersebut tidak ada, maka tidak akan terjadi proses pembelajaran. Tugas dan peranan guru sebagai pendidik profesional sesungguhnya sangat kompleks, tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif didalam kelas, yang lazim disebut proses belajar mengajar. Untuk itu agar proses belajar mengajar utamanya dapat tercapai dengan baik, seorang guru dituntut menjadi pendidik profesional yaitu pendidik yang memiliki kemampuan: merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin kegiatan belajar mengajar, menilai kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya bagi penyempurnaan perencanaan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, dimana salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Masih banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Hal ini menunjukkan bahwa pada semua model kompetensi guru (teacher competency) selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki guru atau calon guru.
Untuk mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran tidak cukup hanya berdasarkan pada penilaian hasil belajar siswa, namun perlu menjangkau terhadap desain program pembelajaran dan implementasinya. Penilaian terhadap desain pembelajaran, meliputi aspek kompatensi yang dikembangkan, strategi pelbelajaran yang dipilih, dan isi program. Penilaian terhadap implementasi program pembelajaran berusaha untuk menilai seberapa tinggi tingkat kualitas pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Penilaian terhadap hasil program pembelajaran tidak cukup terbatas pada hasil jangka pendek atau output tetapi juga sebaiknya menjangkau outcome dari program pembelajaran. (makalah/karya ilmiah Eko Putro Widoyoko)
Gagasan terpenting dalam hal evaluasi ialah bahwa tujuan pelajaran guru menjadi sarana yang digunakan agar pengajaran dan evaluasi berkaitan. Tujuan adalah rencana guru tentang apa yang seharusnya diketahui dan sanggup dilakukan siswa pada akhir perjalanan suatu studi; pelajaran mereka harus dirancang untuk mencapai tujuan ini; dan evaluasi mereka terhadap siswa harus memberitahukan kepada mereka sejauh mana masing-masing siswa benar-benar telah menguasai tujuan tersebut pada akhir perjalanan (Carr & Harris, 2001; Marzano, pickering & Pllock, 2001). Kalau diungkapkan dengan kata-kata lain, setiap guru seharusnya mempunyai pemahaman yang jelas kemana mata pelajaran itu pergi, bagaimana hal itu akan tiba disana, dan bagaimana mengetahui apakah hal itu telah tiba.

A.    Rumusan masalah.
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak melebar dan mengingat begitu pentingnya evaluasi pembelajaran, maka perlu kiranya penulis membatasi dalam satu bingkai rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes ?
2.    Bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
3.    Bagaimana pembelajaran siswa dievaluasi  














BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Evaluasi, Penilaian, Pengukuran dan Tes.
Mungkin kita pernah atau bahkan sering membaca buku-buku tentang evaluasi pembelajaran yang didalamnya menjelaskan arti dari beberapa istilah yang hampir sama tetapi berbeda, seperti evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes. Atau mungkin bisa jadi Anda kebingungan, apakah perbedaan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses dan hasil belajar ? apakah pengukuran dan tes itu sama ? Tentu saja istilah-istilah tersebut berbeda satu dengan lainnya, baik ruang lingkup maupun fokus/objek yang dinilai. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dari penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus kepada komponen atau aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkup evaluasi tersebut. Jika hal yang Anda dinilai adalah pembelajaran, maka ruang lingkupnya adalah semua komponen pembelajaran (sistem pembelajaran), dan istilah yang tepat untuk menilai pembelajaran adalah evaluasi. Jika hal yang ingin Anda nilai satu atau beberapa bagian/komponen pembelajaran, misalanya proses dan hasil belajar, maka istilah yang tepat digunakan adalah penilaian. Ada juga istilah pengukuran. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif, maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) dan tentunya menggunakan suatu alat ukur yang standar (baku). Dalam konteks proses dan hasil belajar, alat ukur tersebut dapat berbentuk tes atau non-tes.
1.      Pengertian Evaluasi
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah, sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri.
Adapun secara rinci istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu evaluation yang berarti penentuan nilai atau mengadakan serangkaian penilaian. Sedangan evaluasi yang berhubungan dengan pengajaran M. Ngalim Purwanto merumuskan evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menetukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa. Adapun Abdurrahman Mas’ud menekankan bahwa kegiatan evaluasi tidak hanya dilakukan pada siswa saja akan tetapi guru juga mengevaluasi diri kegiatan belajar mengajar tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Chabib Thoha bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada dua yaitu: pertama untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah siswa meyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu. Dan kedua untuk mengetahui tingkat efisien metode-metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
2.      Pengertian Penilaian.
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian sering dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment is a broad term definedas a process for obtaining information that is used for making decisions about students, curricula and programs, and educational policy”. (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan).
Dalam hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat didefinisikan sebagai suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Keputusan tentang peserta didik meliputi pengelolaan pembelajaran, penempatan peserta didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan, bimbingan dan konseling, dan menyeleksi peserta didik untuk pendidikan lebih lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program meliputi keefektifan (summative evaluation) dan bagaimana cara memperbaikinya (formative evaluation). Keputusan tentang kebijakan pendidikan dapat dibuat pada tingkat lokal/daerah (kabupaten/kota), regional (provinsi), dan tingkat nasional.
Keputusan penilaian terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta didik merefleksikanapa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh guru, sesama peserta didik (peer) atau oleh dirinya sendiri (self-assessment). Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan harus dapat membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan hasil belajar.
3.      Pengertian Pengukuran dan Tes.
Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Sebagaimana dikemukakan Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be definedas a task or series of task used to obtain systematic observations presumed to be representative of educational or psychological traits or attributes”. (tes dapat didefinisikansebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik.
Sementara itu, S. Hamid Hasan (1988 : 7) menjelaskan “tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan”. Rumusan ini lebih terfokus kepada tes sebagai alat pengumpul data. Memang pengumpulan data bukan hanya ada dalam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Dengan kata lain, untuk mengumpulkan data evaluasi, guru memerlukan suatu alat, antara lain tes. Tes dapat berupa pertanyaan. Oleh sebab itu, jenis pertanyaan, rumusan pertanyaan, dan pola jawaban yang disediakan harus memenuhi suatu perangkat kriteria yang ketat. Demikian pula waktu yang disediakan untuk menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpul data lainnya.
Dengan demikian, tes pada hakikatnya adalah  suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan.
Apa itu pengukuran ? menurut Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9) menjelaskan ‘in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based… Educational measurement is the process that attempt to obtain a quantifiedrepresentation of the degree to which a trait is possessed by a pupil’.  (dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan,- Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs (1985), bahwa “technically, measurement is the assignment of numerals to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning”. (secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif).
Dengan demikian, dapat  dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.
Sedangkan Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem pembelajaran yang bersangkutan. Misalnya, guru menilai prestasi belajar peserta didik, supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem pendidikan, sistem kurikulum, sistem pembelajaran) dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal (evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti konsultan mengevaluasi suatu program.
Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), tetapi dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description). Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar Hubungan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes berikut ini
. Evaluasi
Penilaian
Pengukuran
                            Tes & Non-tes



Untuk memahami lebih jauh tentang istilah-istilah dalam evaluasi, coba Anda perhatikan juga ilustrasi berikut ini.
Ibu Euis ingin mengetahui apakah peserta didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran Aqidah-Akhlak. Untuk itu, Ibu Euis memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan-ganda sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu Euis sudah menggunakan tes). Selanjutnya, Ibu Euis memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Ibu Euis melakukan pengolahan skor dengan pendekatan PAP. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup hasil belajar. Jika Ibu Euis ingin menilai seluruh komponen pembelajaran (ketercapaian tujuan, keefektifan metode dan media, kinerja guru, dan lain-lain), barulah terjadi kegiatan evaluasi pembelajaran.
Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah  suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam  melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik.

B.       Bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung dengan jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika merumuskan tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka harus merinci tujuan umum tersebut menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun dalam menyusun soal atau mengembangkan instrumen evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat tempuh untuk merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Cara pertama berhubungan dengan luas pengetahuan sesuai dengan silabus mata pelajaran dan cara kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan, seperti yang dikembangkan Bloom dkk.
Di samping tujuan evaluasi, juga harus memahami fungsi evaluasi. Fungsi evaluasi memang cukup luas, tetapi paling tidak dapat meninjaunya dari jenis evaluasi yang digunakan, seperti evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Hal lainnya yang dianggap penting adalah prinsip evaluasi. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip evaluasi, baik yang berisfat umum maupun yang bersifat khusus.
1.    Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensisistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis,dan evaluasi program komprehensif.
Dalam konteks yang lebih luas lagi, Sax (1980 : 28) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement : formative and summative evaluations, and theory development”. (seleksi, penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).
Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan tertentu.
Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up.
1. Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3. Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan  kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.  
2. Fungsi evaluasi
Fungsi evaluasi secara menyeluruh adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk menentukan langkahlangkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisikdan non-fisik),maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

C. Evaluasi Pembelajaran Siswa
Strategi evaluasi harus sesuai untuk penggunaan yang dilakukan terhadapnya (McMillan, 2004; Trice, 2000). Untuk memahami bagaimana penilaian dapat digunakan dengan paling efektif dalam pengajaran di ruang kelas, penting diketahui perbedaan antara evaluasi formatif dan sumatif dan antara penafsiran acuan-norma dan acuan criteria.
1.      Evaluasi formatif dan sumatif
Pada dasarnya evaluasi formatif (formatif evaluation) bertanya “Seberapa baik anda berkinerja saat ini dan bagaimana cara anda berkinerja lebih baik?” evaluasi sumatif (summative evaluation) bertanya “Seberapa baiak anda berkinaerja pada masa lalu?”. Evaluasi formatif bermanfaat sejauh hal itu memberikan informasi, terkait erat dengan kurikulum yang sedang diajarkan, tepat waktu, dan sering dilakukan. Misalnya ulangan singkat yang sering diselenggarakan dan dinilai langsunng setelah pelajaran tertentu berperan sebagai evaluasi formatif, yang memberikan umpan balik untuk membantu guru maupun siswa meningkatkan pembelajaran siswa.
Sebaliknya evaluasi sumatif mengacu pada ujian tentang pengetahuan siswa pada akhir unit-unit pengajaran
2.      Evaluasi acuan-norma dan acuan kriteria   
Penafsiran acuan norma yaitu penilaian yang membandingkan kinerja salah seorang siswa dengan kinerja/nilai siswa-siswa lain dalam hal ini siswa dapat juga mempunyai peringkat-tingkat nilai atau sekolah; dan dalam ujian terstandarisasi, nilai siswa dapat dibandingkan dengan nilai kelompok norma yang mewakili nasional. Sedangkan penafsiran acuan-kriteria adalah penilaian yang menentukan seberapa menyeluruh siswa telah menguasai kemampuan atau bidang pengetahuan tertentu/spesifik, terfokus pada penialaian penguasaan siswa atas kemampuan spesifik, tanpa peduli bagaimana kinerja siswa-siswa lain dalam kemampuan yang sama. 





















BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu evaluation yang berarti penentuan nilai atau mengadakan serangkaian penilaian. Sedangan evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa
Penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan
Tes pada hakikatnya adalah  suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu, dan secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif)
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisien sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.
Fungsi evaluasi secara menyeluruh adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan
Strategi evaluasi harus sesuai untuk penggunaan yang dilakukan terhadapnya antara evaluasi formatif dan sumatif dan antara penafsiran acuan-norma dan acuan criteria.



DAFTAR PUSTAKA


Abdurrahman Mas’ud, Evaluasi Pengajaran Agama Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)
Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama. Yoyakarta, Pustaka Pelajar, 2004

Eko Putro Widoyoko Makalah/karya ilmiah 2011

M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosda karya, 1998)

Robert E, Slavin, Psikologi Pendidikan Teori dan Praktek (Jakarta: PT.. Indek, 2009)

Zainal Arifin, Evaluasi pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Jakarta 2012)  







1 komentar:

  1. Woori Casino Login - Play on Mobile or Desktop
    The Woori Casino App will be available at Woori Casino on a jancasino mobile or desktop basis. To play https://octcasino.com/ on https://septcasino.com/review/merit-casino/ our mobile or desktop, you can titanium metal trim also play with your desktop browser, 출장안마

    BalasHapus