EVALUASI PEMBELAJARAN
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Psikologi Pendidikan Islam
Oleh
:
Ahmad Fauzan NIM. 13160024
Mulyadi NIM. 13160026
Dosen Pengampu :
Syarifan Nurjan, S.Ag,
MA
PROGRAM
PASCASARJANA
MAGISTER PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PONOROGO
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Madrasah
adalah sebuah lembaga formal yang didalamnya terdapat unsur yang saling
berkaitan, yaitu peserta didik, pendidik dan alat pendidikan. Apabila salah
satu dari 3 unsur tersebut tidak ada, maka tidak akan terjadi proses
pembelajaran. Tugas dan peranan guru sebagai pendidik profesional sesungguhnya
sangat kompleks, tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif
didalam kelas, yang lazim disebut proses belajar mengajar. Untuk itu agar
proses belajar mengajar utamanya dapat tercapai dengan baik, seorang guru
dituntut menjadi pendidik profesional yaitu pendidik yang memiliki kemampuan:
merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin kegiatan
belajar mengajar, menilai kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya bagi
penyempurnaan perencanaan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Salah satu kompetensi yang
harus dikuasai oleh seorang guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini
sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru dalam
pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan
penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan
instrumen penilaian kemampuan guru, dimana salah satu indikatornya adalah
melakukan evaluasi pembelajaran. Masih banyak lagi model yang menggambarkan
kompetensi dasar yang harus dikuasai. Hal ini menunjukkan bahwa pada semua
model kompetensi guru (teacher competency) selalu menggambarkan dan
mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab
kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak
harus dimiliki guru atau calon guru.
Untuk mengevaluasi
keberhasilan program pembelajaran tidak cukup hanya berdasarkan pada penilaian
hasil belajar siswa, namun perlu menjangkau terhadap desain program
pembelajaran dan implementasinya. Penilaian terhadap desain pembelajaran,
meliputi aspek kompatensi yang dikembangkan, strategi pelbelajaran yang
dipilih, dan isi program. Penilaian terhadap implementasi program pembelajaran
berusaha untuk menilai seberapa tinggi tingkat kualitas pelaksanaan
pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Penilaian terhadap hasil program
pembelajaran tidak cukup terbatas pada hasil jangka pendek atau output tetapi
juga sebaiknya menjangkau outcome dari program pembelajaran. (makalah/karya
ilmiah Eko Putro Widoyoko)
Gagasan terpenting dalam hal
evaluasi ialah bahwa tujuan pelajaran guru menjadi sarana yang digunakan agar pengajaran
dan evaluasi berkaitan. Tujuan adalah rencana guru tentang apa yang seharusnya
diketahui dan sanggup dilakukan siswa pada akhir perjalanan suatu studi;
pelajaran mereka harus dirancang untuk mencapai tujuan ini; dan evaluasi mereka
terhadap siswa harus memberitahukan kepada mereka sejauh mana masing-masing
siswa benar-benar telah menguasai tujuan tersebut pada akhir perjalanan (Carr
& Harris, 2001; Marzano, pickering & Pllock, 2001). Kalau diungkapkan
dengan kata-kata lain, setiap guru seharusnya mempunyai pemahaman yang jelas
kemana mata pelajaran itu pergi, bagaimana hal itu akan tiba disana, dan
bagaimana mengetahui apakah hal itu telah tiba.
A.
Rumusan masalah.
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak melebar dan mengingat begitu pentingnya evaluasi pembelajaran,
maka perlu kiranya penulis membatasi dalam satu bingkai rumusan masalah sebagai
berikut:
1.
Apa yang dimaksud
dengan evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes ?
2.
Bagaimana ruang
lingkup evaluasi pembelajaran.
3.
Bagaimana pembelajaran
siswa dievaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi,
Penilaian, Pengukuran dan Tes.
Mungkin kita pernah atau bahkan sering membaca buku-buku
tentang evaluasi pembelajaran yang didalamnya menjelaskan arti dari beberapa
istilah yang hampir sama tetapi berbeda, seperti evaluasi, penilaian,
pengukuran, dan tes. Atau mungkin bisa jadi Anda kebingungan, apakah perbedaan
antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses dan hasil belajar ? apakah
pengukuran dan tes itu sama ? Tentu saja istilah-istilah tersebut berbeda satu
dengan lainnya, baik ruang lingkup maupun fokus/objek yang dinilai. Evaluasi
lebih luas ruang lingkupnya dari penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus
kepada komponen atau aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkup
evaluasi tersebut. Jika hal yang Anda dinilai adalah pembelajaran, maka ruang
lingkupnya adalah semua komponen pembelajaran (sistem pembelajaran), dan
istilah yang tepat untuk menilai pembelajaran adalah evaluasi. Jika hal yang
ingin Anda nilai satu atau beberapa bagian/komponen pembelajaran, misalanya
proses dan hasil belajar, maka istilah yang tepat digunakan adalah penilaian.
Ada juga istilah pengukuran. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif,
maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) dan tentunya menggunakan
suatu alat ukur yang standar (baku). Dalam konteks proses dan hasil belajar,
alat ukur tersebut dapat berbentuk tes atau non-tes.
1.
Pengertian Evaluasi
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem), evaluasi
merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk
mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil
yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam
memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah,
sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian, ujian akhir
semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan
sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem
evaluasi itu sendiri.
Adapun secara rinci istilah evaluasi
berasal dari bahasa inggris yaitu evaluation
yang berarti penentuan nilai atau mengadakan serangkaian penilaian.
Sedangan evaluasi yang berhubungan dengan pengajaran M. Ngalim Purwanto
merumuskan evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menetukan atau
membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai
oleh siswa. Adapun Abdurrahman Mas’ud menekankan bahwa kegiatan evaluasi tidak
hanya dilakukan pada siswa saja akan tetapi guru juga mengevaluasi diri
kegiatan belajar mengajar tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan
oleh Chabib Thoha bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada dua yaitu:
pertama untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah siswa meyadari
pendidikan selama jangka waktu tertentu. Dan kedua untuk mengetahui tingkat
efisien metode-metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu
tertentu.
2. Pengertian
Penilaian.
Istilah penilaian merupakan alih
bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation.
Dalam proses pembelajaran, penilaian sering dilakukan guru untuk memberikan
berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan
hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya
ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat
menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai. Sementara itu, Anthony J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment
is a broad term definedas a process for obtaining information that is used for
making decisions about students, curricula and programs, and educational
policy”. (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang
digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program,
dan kebijakan pendidikan).
Dalam hubungannya dengan proses
dan hasil belajar, penilaian dapat didefinisikan sebagai suatu proses atau
kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi
tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika
dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut
keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang kurikulum dan program atau
juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Keputusan tentang peserta didik
meliputi pengelolaan pembelajaran, penempatan peserta didik sesuai dengan
jenjang atau jenis program pendidikan, bimbingan dan konseling, dan menyeleksi
peserta didik untuk pendidikan lebih lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan
program meliputi keefektifan (summative evaluation) dan bagaimana cara
memperbaikinya (formative evaluation). Keputusan tentang kebijakan
pendidikan dapat dibuat pada tingkat lokal/daerah (kabupaten/kota), regional
(provinsi), dan tingkat nasional.
Keputusan penilaian
terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta didik
merefleksikanapa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan mendorong
tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh guru,
sesama peserta didik (peer) atau oleh dirinya sendiri (self-assessment).
Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan
membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan harus dapat membimbing
peserta didik untuk melakukan perbaikan hasil belajar.
3. Pengertian
Pengukuran dan Tes.
Istilah tes berasal dari bahasa
latin “testum” yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah
liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi dan
selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk
menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian
suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.
Sebagaimana dikemukakan Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be definedas a
task or series of task used to obtain systematic observations presumed to be
representative of educational or psychological traits or attributes”. (tes
dapat didefinisikansebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk
memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau
aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau
perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil
kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu digunakan untuk
menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik.
Sementara itu, S. Hamid Hasan
(1988 : 7) menjelaskan “tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara
khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang
dipergunakan”. Rumusan ini lebih terfokus kepada tes sebagai alat pengumpul
data. Memang pengumpulan data bukan hanya ada dalam prosedur penelitian, tetapi
juga ada dalam prosedur evaluasi. Dengan kata lain, untuk mengumpulkan data
evaluasi, guru memerlukan suatu alat, antara lain tes. Tes dapat berupa
pertanyaan. Oleh sebab itu, jenis pertanyaan, rumusan pertanyaan, dan pola
jawaban yang disediakan harus memenuhi suatu perangkat kriteria yang ketat.
Demikian pula waktu yang disediakan untuk menjawab soal-soal serta administrasi
penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini
berbeda dengan alat pengumpul data lainnya.
Dengan demikian, tes pada
hakikatnya adalah suatu alat yang berisi
serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh
peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes
adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang
hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi
pelajaran yang telah disampaikan.
Apa itu pengukuran ? menurut Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9) menjelaskan
‘in the last analysis measurement is only a part, although a very
substansial part of evaluation. It provides information upon which an
evaluation can be based… Educational measurement is the process that attempt to
obtain a quantifiedrepresentation of the degree to which a trait is possessed
by a pupil’. (dalam analisis
terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat
substansial dari evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi
dapat didasarkan,- Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk
mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu ciri yang
dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan
Jurs (1985), bahwa “technically, measurement is the assignment of numerals
to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning”.
(secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa
sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif).
Dengan demikian, dapat
dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk
menentukan kuantitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta
didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya.
Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau
non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas
dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun
variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.
Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan
pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Namun
demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses
pengukuran.
Sedangkan Persamaan dan
Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian. Persamaannya
adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di
samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama.
Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan
pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya
terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar
peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal,
yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem pembelajaran
yang bersangkutan. Misalnya, guru menilai prestasi belajar peserta didik,
supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi lebih
luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem pendidikan, sistem
kurikulum, sistem pembelajaran) dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal
(evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti
konsultan mengevaluasi suatu program.
Evaluasi dan
penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes
merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih
membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang
kemajuan belajar peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi
dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi dan penilaian
pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu
objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan
kepada hasil pengukuran (quantitative description), tetapi dapat pula
didasarkan kepada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar Hubungan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes berikut ini
. Evaluasi
Penilaian
Pengukuran
Tes & Non-tes
Untuk memahami lebih jauh
tentang istilah-istilah dalam evaluasi, coba Anda perhatikan juga ilustrasi
berikut ini.
Ibu Euis ingin mengetahui apakah
peserta didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran
Aqidah-Akhlak. Untuk itu, Ibu Euis memberikan tes tertulis dalam bentuk
objektif pilihan-ganda sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu
Euis sudah menggunakan tes). Selanjutnya, Ibu Euis memeriksa lembar jawaban
peserta didik sesuai dengan kunci jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu
dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik
sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya
(sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu
belum mempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh nilai dan arti dari
setiap skor tersebut, Ibu Euis melakukan pengolahan skor dengan pendekatan PAP.
Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25
memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6
(berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan
skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai). Sampai disini sudah
terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup hasil belajar. Jika
Ibu Euis ingin menilai seluruh komponen pembelajaran (ketercapaian tujuan,
keefektifan metode dan media, kinerja guru, dan lain-lain), barulah terjadi
kegiatan evaluasi pembelajaran.
Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis,
berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan
penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen
pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk
pertanggungjawaban guru dalam
melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah
suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam
rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan
hasil belajar peserta didik.
B. Bagaimana ruang lingkup evaluasi
pembelajaran.
Dalam setiap kegiatan evaluasi,
langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan
tujuan evaluasi sangat bergantung dengan jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan
evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika merumuskan
tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka harus merinci tujuan umum tersebut
menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun dalam menyusun soal atau
mengembangkan instrumen evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat tempuh untuk
merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan
perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses
mental yang akan dievaluasi. Cara pertama berhubungan dengan luas pengetahuan
sesuai dengan silabus mata pelajaran dan cara kedua berhubungan dengan jenjang
pengetahuan, seperti yang dikembangkan Bloom dkk.
Di samping tujuan evaluasi, juga harus memahami fungsi evaluasi.
Fungsi evaluasi memang cukup luas, tetapi paling tidak dapat meninjaunya dari
jenis evaluasi yang digunakan, seperti evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Hal lainnya yang dianggap penting adalah prinsip evaluasi. Evaluasi yang baik
adalah evaluasi yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip evaluasi, baik yang
berisfat umum maupun yang bersifat khusus.
1.
Tujuan Evaluasi
Pembelajaran
Jika kita ingin melakukan
kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru
harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi
evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan
melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula
tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk
mengetahui keefektifan dan efisiensisistem pembelajaran, baik yang menyangkut
tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem
penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran
disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi
perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi
efisiensi-ekonomis,dan evaluasi program komprehensif.
Dalam konteks yang lebih luas
lagi, Sax (1980 : 28) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection,
placement, diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced and
criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning,
program and curriculum improvement : formative and summative evaluations, and
theory development”. (seleksi, penempatan, diagnosis dan remediasi,
umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan
belajar, perbaikan program dan kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan
pengembangan teori).
Begitu juga dalam kegiatan
supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi
pendidikan atau pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah
perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan
seleksi, tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan,
jabatan atau pendidikan tertentu.
Chittenden (1994) mengemukakan
tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track,
checking-up, finding-out, and summing-up.
1. Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta
didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu
melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang
pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik
dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama
mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian
untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan
bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3. Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi
kekurangan kesalahan atau kelemahan
peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat
mencari alternatif solusinya.
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat
digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang
berkepentingan.
2. Fungsi evaluasi
Fungsi evaluasi secara menyeluruh adalah :
1. Secara psikologis, peserta
didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan
sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang
belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom,
membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai
pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam
menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang
kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma
yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui
prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara sosiologis, evaluasi
berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun
ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan
beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan
semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya
peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap
institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis,
evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada
kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta
membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk
mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang
pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan
tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan
keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk
menentukan langkahlangkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi untuk
mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisikdan non-fisik),maka program
pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka
hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan
mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi membantu
guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis
pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat
mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta
didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut
jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini
merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan
yang lebih profesional.
7. Secara administratif,
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik
kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru
dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara
umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
C. Evaluasi Pembelajaran Siswa
Strategi evaluasi harus sesuai untuk penggunaan yang
dilakukan terhadapnya (McMillan, 2004; Trice, 2000). Untuk memahami bagaimana
penilaian dapat digunakan dengan paling efektif dalam pengajaran di ruang
kelas, penting diketahui perbedaan antara evaluasi formatif dan sumatif dan
antara penafsiran acuan-norma dan acuan criteria.
1.
Evaluasi formatif dan sumatif
Pada
dasarnya evaluasi formatif (formatif
evaluation) bertanya “Seberapa baik anda berkinerja saat ini dan bagaimana
cara anda berkinerja lebih baik?” evaluasi sumatif (summative evaluation) bertanya “Seberapa baiak anda berkinaerja
pada masa lalu?”. Evaluasi formatif bermanfaat sejauh hal itu memberikan
informasi, terkait erat dengan kurikulum yang sedang diajarkan, tepat waktu,
dan sering dilakukan. Misalnya ulangan singkat yang sering diselenggarakan dan
dinilai langsunng setelah pelajaran tertentu berperan sebagai evaluasi
formatif, yang memberikan umpan balik untuk membantu guru maupun siswa
meningkatkan pembelajaran siswa.
Sebaliknya
evaluasi sumatif mengacu pada ujian tentang pengetahuan siswa pada akhir
unit-unit pengajaran
2.
Evaluasi acuan-norma dan acuan kriteria
Penafsiran
acuan norma yaitu penilaian yang membandingkan kinerja salah seorang siswa
dengan kinerja/nilai siswa-siswa lain dalam hal ini siswa dapat juga mempunyai
peringkat-tingkat nilai atau sekolah; dan dalam ujian terstandarisasi, nilai
siswa dapat dibandingkan dengan nilai kelompok norma yang mewakili nasional.
Sedangkan penafsiran acuan-kriteria adalah penilaian yang menentukan seberapa
menyeluruh siswa telah menguasai kemampuan atau bidang pengetahuan
tertentu/spesifik, terfokus pada penialaian penguasaan siswa atas kemampuan
spesifik, tanpa peduli bagaimana kinerja siswa-siswa lain dalam kemampuan yang
sama.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Istilah evaluasi berasal dari bahasa
inggris yaitu evaluation yang berarti
penentuan nilai atau mengadakan serangkaian penilaian. Sedangan evaluasi adalah
suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa
Penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang
digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program,
dan kebijakan pendidikan
Tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang
harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk
mengukur suatu aspek perilaku tertentu, dan secara teknis, pengukuran adalah
pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang
memberikan makna angka secara kuantitatif)
Tujuan evaluasi pembelajaran
adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisien sistem pembelajaran, baik yang
menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan
maupun sistem penilaian itu sendiri.
Fungsi evaluasi secara menyeluruh adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik
selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai
dengan tujuan yang hendak dicapai.
2. Secara sosiologis, evaluasi
berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun
ke masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis,
evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada
kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta
membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk
mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang
pandai, sedang atau kurang pandai.
5. Evaluasi berfungsi untuk
mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
6. Evaluasi berfungsi membantu
guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis
pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
7. Secara administratif,
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan
Strategi evaluasi harus sesuai untuk penggunaan yang dilakukan
terhadapnya antara evaluasi formatif dan sumatif dan antara penafsiran
acuan-norma dan acuan criteria.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman
Mas’ud, Evaluasi Pengajaran Agama Islam (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2003)
Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama. Yoyakarta,
Pustaka Pelajar, 2004
Eko
Putro Widoyoko Makalah/karya ilmiah
2011
M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi
Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosda karya, 1998)
Robert E, Slavin, Psikologi Pendidikan Teori dan Praktek (Jakarta:
PT.. Indek, 2009)
Zainal Arifin, Evaluasi
pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
(Jakarta 2012)
